Peraturan perikanan adalah suatu aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka mengelola sumber daya laut. Upaya pemerintah dalam pengelolaan sumber daya laut menjadi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut dan kelangsungan hidup para nelayan.
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja, peraturan perikanan adalah instrumen yang sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut. “Dengan adanya peraturan perikanan yang baik, diharapkan dapat mengurangi praktek penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab dan merusak lingkungan laut,” ujar Sjarief.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai peraturan perikanan untuk mengatur kegiatan penangkapan ikan, seperti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan Tuna. Selain itu, pemerintah juga memberlakukan peraturan mengenai larangan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bahan kimia berbahaya.
Namun, implementasi peraturan perikanan masih dihadapkan pada berbagai kendala, seperti minimnya pengawasan dan penegakan hukum. Hal ini membuat banyak nelayan yang tetap melakukan praktek penangkapan ikan yang merugikan lingkungan laut.
Menurut Dr. Rani R. Mukti, seorang ahli kelautan dari Institut Pertanian Bogor, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan penangkapan ikan para nelayan. “Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat mengurangi praktek penangkapan ikan yang merugikan lingkungan laut,” ujar Dr. Rani.
Diperlukan sinergi antara pemerintah, nelayan, dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan sumber daya laut. Melalui peraturan perikanan yang baik dan pengawasan yang ketat, diharapkan sumber daya laut dapat terjaga dengan baik untuk generasi mendatang. Sumber daya laut adalah aset penting bagi negara Indonesia, oleh karena itu peraturan perikanan harus diterapkan secara konsisten dan efektif.