Hukum laut merupakan salah satu bidang hukum yang penting untuk dipahami, terutama bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Mengenal peraturan hukum laut di Indonesia memang tidaklah mudah, namun sangat penting untuk menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya laut kita.
Sebagai negara maritim terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah perairan yang luas dan kaya akan sumber daya alam. Untuk itu, peraturan hukum laut sangat diperlukan untuk mengatur pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan.
Menurut pengamat hukum laut, Prof. Hikmahanto Juwana, “Pemahaman yang baik tentang peraturan hukum laut sangat penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pemanfaatan sumber daya laut, baik pemerintah, masyarakat, maupun industri kelautan.”
Salah satu peraturan hukum laut yang penting di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek terkait pengelolaan sumber daya laut, termasuk pembatasan wilayah laut, hak dan kewajiban negara di laut, serta sanksi bagi pelanggar hukum laut.
Dalam Undang-Undang Kelautan, disebutkan bahwa Indonesia memiliki hak kedaulatan atas wilayah laut yang luasnya mencakup Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Laut Teritorial. Hal ini sejalan dengan Konvensi Hukum Laut PBB tahun 1982, yang juga diakui oleh Indonesia sebagai landasan hukum internasional.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, “Penerapan peraturan hukum laut yang baik akan mendukung upaya Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah laut dan keberlanjutan sumber daya laut.”
Dengan pemahaman yang baik tentang peraturan hukum laut di Indonesia, diharapkan semua pihak dapat bersinergi dalam menjaga sumber daya laut kita dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang besar dan berdaulat. Jadi, mari kita semua mengenal peraturan hukum laut di Indonesia dengan baik demi keberlanjutan laut kita bersama.